top of page
  • siriusqq09

NEGARA DENGAN PASPOR DAN BEBAS VISA TERBANYAK ! INDONESIA PERINGKAT BERAPA YA ?



Persyaratan visa untuk warga negara Indonesia merupakan pembatasan masuk administratif yang diterapkan kepada warganegara Indonesia oleh pemerintah negara lain. Hingga Januari 2020, WNI memiliki akses bebas visa atau visa on arrival ke 71 negara dan teritori, menyebabkan paspor Indonesia menduduki peringkat keberapa ya? dalam hal kebebasan perjalanan menurut Indeks Paspor Henley.Indonesia juga merupakan negara anggota ASEAN dan memiliki akses bebas visa ke negara-negara tersebut, begitupun sebaliknya. Lalu kira kira negara apa saja yang memiliki visa terkuat ya? Yang memiliki bebas bisa terbanyak? Mari simak list berikut ini ya !

Henley Passport Index merilis daftar negara dengan paspor terkuat di dunia 2022.

Perusahaan dari Henley & Partners ini secara teratur memantau paspor terkuat di dunia sejak 2006. Peringkat diberikan berdasarkan data eksklusif yang disediakan oleh Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA).

dikatakan bahwa peningkatan hambatan perjalanan selama pandemi Covid-19 mengakibatkan kesenjangan mobilitas global terluas dalam sejarah 16 tahun indeks.

Oleh karena itu, indeks tidak memperhitungkan pembatasan sementara, sehingga mengesampingkan akses perjalanan aktual saat ini.

Pemegang paspor terkuat di dunia tahun 2022 adalah Jepang dan Singapura. Secara teori, pemegang paspor kedua negara ini dapat melakukan perjalanan bebas visa ke 192 tujuan.

Jumlah tersebut 166 tujuan lebih daripada warga negara Afghanistan, yang duduk di peringkat 111 atau peringkat terbawah indeks dan hanya dapat mengakses 26 negara tanpa memerlukan visa terlebih dahulu.

Berikut 10 besar negara pemegang paspor terkuat di dunia tahun 2022:

  • Jepang, Singapura (192 destinasi)

  • Jerman, Korea Selatan (190 destinasi)

  • Finlandia, Italia, Luksemburg, Spanyol (189 destinasi)

  • Austria, Denmark, Perancis, Belanda, Swedia (188 destinasi)

  • Irlandia, Portugal (187 destinasi)

  • Belgia, Selandia Baru, Norwegia, Swiss, Inggris, Amerika Serikat (186 destinasi)

  • Australia, Kanada, Republik Ceko, Yunani, Malta (185 destinasi)

  • Hungaria, Polandia (183 destinasi)

  • Lithuania, Slovakia (182 destinasi)

  • Estonia, Latvia, Slovenia (181 destinasi)

Peringkat 10 besar ini hampir tidak berubah saat memasuki kuartal pertama 2022. Korea Selatan dan Jerman sama-sama menduduki posisi kedua dengan skor 190 tujuan.

Sementara Finlandia, Italia, Luksemburg dan Spanyol saling berbagi tempat di posisi ketiga, dengan skor 189 tujuan.

Negara-negara Uni Eropa mendominasi daftar teratas seperti biasa, dengan Prancis, Belanda dan Swedia naik satu peringkat untuk bergabung dengan Austria dan Denmark di posisi keempat, dengan skor 188 tujuan.

Di mana posisi Indonesia?

Indonesia menempati posisi ke-72 secara global dengan kemampuan mengakses 71 negara tanpa memerlukan visa.

Indonesia berada di peringkat yang sama dengan Tunisia dan Zambia, yang sama-sama hanya bisa mengakses 71 negara tanpa visa.

Adapun di antara negara Asia Tenggara lainnya, Singapura berada di peringkat teratas, disusul Malaysia yang bertengger di posisi ke-12 dengan kemampuan mengakses 179 negara tanpa visa.

Di bawahnya, ada Brunei Darussalam yang menempati peringkat ke-22 dengan kemampuan mengakses 166 negara tanpa visa.

PETA PERSYARATAN VISA Warga Negara Indonesia


Beberapa negara dan teritori di seluruh dunia memberikan bebas visa atau visa on arrival untuk kedatangan pemegang paspor Indonesia. Jika negara atau wilayah tidak disebutkan di bawah ini, kemungkinan besar pra visa kalian perlukan . Menghubungi kedutaan negara terkait sangat membantu karena beberapa dokumen yang diperlukan, terutama menerima pemesanan surat undangan/hotel, pernyataan bank, dll.


Namun, menghubungi kedutaan terkait untuk memeriksa kembali persyaratan visa mungkin bisa membantu sebelum keberangkatan ke negara yang dimaksudkan sebagai kebijakan imigrasi dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan secara online sebelumnya.

Juga perlu mencatat bahwa validitas paspor, bahkan untuk kunjungan bebas visa, harus minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan, meskipun beberapa negara juga memungkinkan 3 bulan.



4 views0 comments
bottom of page